KEDIRI - Sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan bersama Nurhadi, S.Pd, anggota DPR RI Komisi IX Fraksi NasDem berlangsung di Aula Kantor Balai Desa Sambirejo Kecamatan Pare Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Jumat (8/4/2022) pukul 14.30 WIB sampai selesai.
Sosialisasi yang diselenggarakan berkat sinergitas BPJS Ketenagakerjaan bersama DPR RI Komisi IX ini juga melibatkan Kepala Desa Sambirejo Kec Pare dengan implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2021 untuk lebih mengoptimalisasikan pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kegiatan tersebut adalah inisiatif dan prakarsa Nurhadi, S.Pd anggota Komisi IX DPR RI, wilayah Dapil VI dari Fraksi Partai NasDem, yang membidangi ketenagakerjaan dan kesehatan.
Nurhadi, S.Pd Anggota DPR RI Komisi IX dari Partai NasDem dalam kegiatan sosialisasi ini mengatakan, peserta yang hadir pada acara tersebut didaftarkan dan dibayarkan selama 3 bulan untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian.
"Jadi peserta merupakan pekerja bukan penerima upah. Seperti, pedagang di pasar, bakul ethek atau penjual sayur, penjual bakso keliling. Mereka jarang tercover termasuk asuransi jiwanya, " ucapnya.
Menurutnya, dengan iuran sebesar Rp 16.800 jika terjadi resiko kecelakaan atau meninggal dunia mendapat Rp 42 juta. Yang diterima oleh ahli waris peserta.
Kegiatan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan ini, karena sangat banyak manfaatnya. Semoga kedepan semakin banyak yang ikut menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Saya berharap setiap peserta terdaftar BPJS Ketenagakerjaan, karena sudah terbukti dapat memberikan kepastian, ketenangan dalam bekerja yang akhirnya memberikan kesejahteraan bagi pekerja dan keluarganya khususnya di wilayah Kabupaten Kediri, ” ungkapnya.
Sementara itu, Suharno Abidin selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kediri menyampaikan, dalam kegiatan sosialisasi yang digelar di Balai Desa Sambirejo merupakan sinergitas BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kediri bersama mitra kerja Nurhadi, S.Pd anggota DPR RI Komisi IX dari Partai NasDem dalam sosialisasi terkait manfaat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja bukan penerima upah.
"Yang dimaksud pekerja bukan penerima upah, seperti bekerja sendiri berwiraswasta dan mendapatkan penghasilan. Mereka bisa mendapatkan perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan, " ucapnya.
Dikatakan Suharno bahwa dalam kegiatan sosialisasi ini, kami memberikan edukasi kepada warga yang hadir terkait ada 3 program BPJS Ketenagakerjaan yang ditawarkan kepada warga Kabupaten Kediri dan banyak manfaatnya.
"Salah satunya, Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian serta Jaminan Hari Tua. Dari tiga program tersebut bisa menjadi perlindungan bagi para pekerja bukan penerima upah atau pekerja wiraswasta, " jelasnya.
Lanjut Suharno bahwa bagi peserta yang ikut menjadi peserta Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian cukup mendaftar dan membayar iuran sebesar Rp 16.800 per bulan. Jika peserta ingin ikut Jaminan Hari Tua peserta hanya menambah biaya iuran Rp 20.000 per bulan.
"Jadi kalau ikut 3 program sekaligus dari BPJS Ketenagakerjaan peserta hanya membayar sebesar Rp 36.800 per bulan, " jelasnya.
Suharno juga menambahkan, bagi peserta yang ikut program jaminan kecelakaan kerja pada saat mengalami resiko kecelakaan kerja. Mulai dari perawatan sampai penyembuhan akan ditanggung pihak BPJS Ketenagakerjaan.
Sedangkan, program jaminan kematian sendiri akan diberikan kepada ahli waris peserta yang mengalami resiko meninggal dunia pada saat dia aktif menjadi peserta.
"Santunan yang diberikan kepada ahli waris sebesar Rp 42 juta. Jadi dengan iuran yang sangat terjangkau mulai Rp 16.800 tapi manfaat yang diberikan pemerintah melalui program BPJS Ketenagakerjaan sangat optimal, " tuturnya.
Dan yang terakhir, Dikatakan Suharno bahwa program jaminan hari tua kalau peserta ikut program ini bisa diibaratkan seperti menabung untuk hari tua nanti.
Data masyarakat Kabupaten Kediri yang sudah ikut kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan mencapai 30, 85 persen atau 178.126 orang.
"Kami berharap setelah dilakukan kegiatan sosialisasi ini warga yang hadir bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dan, untuk pembayaran iuran bisa melalui teller bank, kantor pos, BRI Link, BNI, ShopeePay, toko pedia, LinkAja dan aplikasi, " ungkapnya.
Hadir dalam kegiatan ini, Nurhadi, S.Pd anggota DPR RI Komisi IX Fraksi NasDem, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kediri Suharno Abidin, M.Chairil Anwar Kabid Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Rina selaku Kabid HI Disnaker Kab Kediri, Kades Sambirejo Sugeng Widodo dan undangan yang hadir.